Loading...

Produk

Beranda /  Produk / TABOH (Tabungan Berhadiah Heboh)

TABOH (Tabungan Berhadiah Heboh)

TABOH – Tabungan Berhadiah Heboh

Program Terbaru PT BPRS Mitra Agro Usaha

Apa Itu TABOH?

TABOH adalah program tabungan dengan hadiah langsung yang diberikan di awal kepada nasabah yang menyetujui untuk menyimpan dana dalam jangka waktu tertentu sesuai ketentuan. Program ini menggunakan akad Mudharabah Mutlaqah, di mana nasabah berperan sebagai pemilik dana (shahibul maal) dan bank sebagai pengelola (mudharib).


Keuntungan Menabung di TABOH

  • Langsung dapat hadiah di awal (bukan uang tunai).

  • Tetap mendapat bagi hasil setiap bulan.

  • Dana aman dan diblokir sesuai jangka waktu komitmen.

  • Bisa diikuti oleh individu maupun badan usaha.

  • Tanpa biaya admin.


Syarat Utama

  • Membuka rekening TABOH di BPRS Mitra Agro Usaha.

  • Dana disetorkan dan dibekukan (blokir) selama masa komitmen.

  • Hadiah diberikan di awal dan menjadi milik nasabah setelah komitmen terpenuhi.

  • Bila komitmen dilanggar (break), nasabah harus mengganti nilai hadiah secara proporsional.


Mekanisme Umum Program

  1. Nasabah mendaftar dan menyetujui surat penawaran hadiah.

  2. Bank memverifikasi dan mencairkan dana untuk hadiah.

  3. Nasabah menerima hadiah dan saldo akan diblokir.

  4. Bila nasabah memutuskan program sebelum jatuh tempo, akan dilakukan proses break dan dikenakan biaya penggantian hadiah.

  5. Pengawasan dan pemeriksaan dilakukan secara berkala oleh internal auditor.


Pemilihan & Pengiriman Hadiah

  • Hadiah dipilih sesuai saldo dan jangka waktu.

  • Vendor yang ditunjuk mengirim hadiah ke kantor pusat/kantor kas.

  • Hadiah bisa diambil di kantor tempat pendaftaran.


Jangka Waktu & Komitmen

  • Jangka waktu disesuaikan dengan kesepakatan di awal (berdasarkan surat penawaran).

  • Dana akan otomatis dibuka setelah komitmen berakhir dan nasabah memenuhi ketentuan.


Catatan Penting

  • Jika hadiah rusak atau hilang sebelum jatuh tempo, tanggung jawab biaya ada pada nasabah.

  • Semua transaksi dan administrasi mengikuti kebijakan internal dan peraturan OJK serta fatwa DSN-MUI.


 Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, kunjungi kantor BPRS Mitra Agro Usaha terdekat atau hubungi Customer Service kami.